Alat Berat Pengaspalan Mogok, Polres Maros Gunakan Metode Contraflow Urai Kemacetan

    Alat Berat Pengaspalan Mogok, Polres Maros Gunakan Metode Contraflow Urai Kemacetan
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Satuan Lalu Lintas Polres Maros mengimbau para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan mereka di jalan raya setelah sebuah mobil pekerjaan jalan (Pengaspalan) mengalami kerusakan dan terpaksa berhenti di tengah jalan.

    "Insiden tersebut terjadi di Jalan Poros Maros-Pangkep tepatnya di Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, " ucap Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan, Rabu (12/6/2024).

    Mobil yang mengalami mogok tersebut adalah bagian dari proyek pengaspalan jalan yang sedang berlangsung di daerah tersebut, akibatnya terjadi antrian panjang arus lalu lintas. 

    "Kami sudah menghubungi pihak pekerja proyek untuk segera diperbaiki, " pungkas Iptu Deny.


    Saat ini Satlantas Polres Maros telah melakukan metode Contraflow atau rekayasa lalu lintas dengan selektif untuk mengurai antrian panjang kendaraan.

    Pihak kepolisian juga mengingatkan pengendara untuk tidak mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan untuk kelancaran arus lalu lintas.

    "Kami mengimbau semua pengendara untuk berhati-hati dan memperhatikan tanda-tanda peringatan di jalan raya, terutama arahan dari petugas di lapangan, " kata perwira berpangkat dua balok tersebut. (Humas Polres Maros/*)

    maros - sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi...

    Artikel Berikutnya

    Truk Pengangkut Dedak Terbalik di Bukit...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags