Jalan Tertutup Total Akibat Longsor di Mallawa Maros, Ini Imbauan Kasat Lantas

    Jalan Tertutup Total Akibat Longsor di Mallawa Maros, Ini Imbauan Kasat Lantas
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Live report (Reportase langsung) Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan di lokasi tanah longsor Tompoladang, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Rabu (19/6/2024). 

    Dalam peristiwa tersebut 1 unit alat berat tertimpa material longsor. Tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

    "Saat ini tiga unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan material longsor yang menutupi seluruh badan jalan, " ucapnya.

    Perwira berpangkat dua balok tersebut mengimbau masyarakat untuk sementara mengambil jalur alternatif karena jalan tertutup total oleh material longsor.

    Alternatif pertama, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Maros terus ke Kabupaten Pangkep hingga masuk Pekkae Kabupaten Barru, belok kanan masuk Jalan Bulu Dua hingga tembus Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Bone.

    “Jalur tersebut sejauh 201 Kilometer dan diperkirakan bisa ditempuh kurang lebih 4 Jam 39 menit, ” sebutnya.

    Selanjutnya jalur alternatif kedua, dari Kota Makassar masuk Kabupaten Gowa terus ke Kabupaten Takalar lalu Kabupaten Jeneponto kemudian Kabupaten Bantaeng masuk Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai hingga masuk Kabupaten Bone.

    “Alternatif jalur kedua ini ditempuh sejauh 227 Kilometer dan memakan waktu kurang lebih 6 Jam 47 menit, ” lanjutnya. (Humas Polres Maros/*)

    maros - sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Insiden Longsor Timpa Alat Berat di Mallawa...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Donor Darah, Kapolres Maros: Upaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags