MAROS - Arab Saudi telah membuka kembali umrah untuk jemaah asing yang sudah divaksinasi per 9 Agustus 2021. Sebelumnya, pemerintah setempat menutup bagi peziarah asing sekitar selama 18 bulan karena pandemi Covid-19.Meskipun begitu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kasi PHU Kankemenag) Kabupaten Maros Ahmad Ihyaddin mengungkapkan bahwa belum ada regulasi untuk pemberangkatan umrah tahun 2021 ini.Hal itu diungkapkan Kasi PHU saat menjadi Pembina Apel Pagi di halaman kantor Kankemnag Maros, Senin (1/11/2021).
“Ini hasil rapat dengan Kanwil Kemenag Sulsel. Belum ada regulasi terkait pelaksanaan haji dan umrah tahun ini. Kalau ada pengurusan terkait ini, kami belum memproses proses dulu. Karena belum ada payung hukum yang pasti dan bisa kami jadikan pedoman terkait hal teknis pemberangkatan”, ungkap Ahmad Ihyaddin di hadapan peserta Apel Pagi.
Terkait pendaftar haji di Kabupaten Maros, Ahmah Ihyaddin mengungkapkan bahwa daftar tunggu haji sudah 37 tahun bahkan mendekati 38 tahun.
“Yang belum mendaftar silakan mendaftar haji. Meski akan lama dan kita belum bisa berangkat ke Tanah Suci, kuota haji ini bisa menjadi warisan dunia akhirat untuk keluarga dan anak cucu kita”, tutupnya.
Reporter : Ulya Sunani (Kemenag-JNI)