Polres Maros Bantah Membiarkan Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Izin

    Polres Maros Bantah Membiarkan Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Izin
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Polres Maros angkat bicara terkait tuduhan tidak berani menindak tegas aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Kampala, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Marusu.  Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak menutup mata terhadap masalah tersebut dan telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani situasi ini.

    Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin, S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang ilegal yang dilaporkan.

    "Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait tambang ilegal. Kami sudah melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi tambang yang dilaporkan, " ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

    Seperti tambang yang dilaporkan di Dusun Kampala, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Marusu, Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan telah melakukan pengecekan kegiatan pertambangan tanah di daerah tersebut, Kamis (12/9) pukul 20.00 Wita. Alhasil, tidak ditemukan adanya alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan pertambangan dilokasi tersebut. Selain itu, lahan yang diduga ditambang tersebut merupakan lahan milik masyarakat sekitar yang akan digunakan untuk perbaikan atau percetakan sawah. 

    "Iya, kegiatan terebut atas permintaan warga sekitar melalui pemerintah Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu kepada Dinas Pertanian Kabupaten Maros perihal permintaan perbaikan/percetakan sawah, " terang Ipda Wawan.                                                                                   Hal tersebut, kata Wawan, sesuai dengan  bukti surat dari warga yaitu berupa Sertifikat dan SPPT PBB. Lebih lanjut Ipda Wawan mengatakan bahwa lokasi yang diduga pertambangan tersebut sudah berhenti sejak 4 (empat) hari yang lalu.

    Kapolres Maros AKBP Awaludin meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tambang ilegal yang mereka temui. "Pihak kepolisian menjamin bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai prosedur, " ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut. (Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Tim Minggu Kasih Sambangi Perumahan Kodam...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Sapa Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags