MAROS - PPID Kabupaten Maros menerima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang PPID Kantor Bupati Maros. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021. Senin (15/11/2021)
Visitasi merupakan tahapan akhir penilaian untuk menghasilkan badan publik terbaik pada setiap kategori. Visitasi sebagai bentuk verifikasi faktual yang dilakukan dengan mengunjungi langsung badan publik.
Tim visitasi dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim didampingi Muliadi Mau selaku perwakilan dari akademisi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H Agustam didampingi Kepala Bidang Pengelola Data dan Layanan Publilk Surmatini menyambut baik kedatangan Tim Penilai Komisi Informasi. Menurut Kadis Kominfo, Pelayanan Informasi Publik di Kabupaten Maros sudah berbasis online dengan berbagai kanal yang bisa diakses oleh masyarakat antara lain Laman Resmi PPID, maroskab.go.id, Media Sosial seperti Facebook dan Instagram.
Monev 2021 memiliki empat indikator utama yang masing-masing mempunyai bobot yang berbeda, tetapi pada prinsipnya untuk mengetahui instrumen dari setiap indikator. Keempat indikator dimaksud yakni: indikator pengembangan website dan digitalisasi, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik. (Kominfo) (***)